Rabu, 09 Juli 2014

Diskriminasi Pasien Gangguan Jiwa Juga Terjadi di Kalangan Dokter

Disahkannya UU Kesehatan Jiwa diharapkan bisa menghapus stigma negatif terhadap masalah gangguan kejiwaan. Selama ini, pasien gangguan jiwa terpinggirkan tidak hanya di lingkungan tetapi bahkan di fasilitas kesehatan.

















sumber health.detik http://ift.tt/VN7XuA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar