Diskriminasi Pasien Gangguan Jiwa Juga Terjadi di Kalangan Dokter
Disahkannya UU Kesehatan Jiwa diharapkan bisa menghapus stigma negatif terhadap masalah gangguan kejiwaan. Selama ini, pasien gangguan jiwa terpinggirkan tidak hanya di lingkungan tetapi bahkan di fasilitas kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar