Menkes: Pemasung Orang dengan Gangguan Jiwa Akan Kena Pidana
Undang-undang Kesehatan Jiwa akhirnya disahkan. Diharapkan, peraturan ini bisa memberikan perlindungan bagi orang-orang dengan masalah kejiwaan yang selama ini mendapat perlakuan diskriminatif. Salah satunya, dipasung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar