Selasa, 08 Juli 2014

Menkes: Pemasung Orang dengan Gangguan Jiwa Akan Kena Pidana

Undang-undang Kesehatan Jiwa akhirnya disahkan. Diharapkan, peraturan ini bisa memberikan perlindungan bagi orang-orang dengan masalah kejiwaan yang selama ini mendapat perlakuan diskriminatif. Salah satunya, dipasung.

















sumber health.detik http://ift.tt/1vVDPbx

Tidak ada komentar:

Posting Komentar