Belajar Menulis
Rabu, 09 Juli 2014
UU Kesehatan Jiwa: 10% Tempat Tidur di RS untuk Korban Narkoba
UU Kesehatan Jiwa yang baru saja disahkan juga mengatur penanganan korban NAPZA. Tiap rumah sakit nantinya wajib melayani rawat inap bagi pasien NAPZA.
sumber health.detik http://ift.tt/1n9Hr48
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar