Rabu, 09 Juli 2014

UU Kesehatan Jiwa: 10% Tempat Tidur di RS untuk Korban Narkoba

UU Kesehatan Jiwa yang baru saja disahkan juga mengatur penanganan korban NAPZA. Tiap rumah sakit nantinya wajib melayani rawat inap bagi pasien NAPZA.

















sumber health.detik http://ift.tt/1n9Hr48

Tidak ada komentar:

Posting Komentar