UU Kesehatan Jiwa Disahkan, Puskesmas Harus Siap Layani Pasien Gangguan Jiwa
Undang-undang Kesehatan Jiwa mengatur sistem pelayanan pengobatan gangguan jiwa berjenjang mulai dari puskesmas. Sehingga kini Puskesmas sudah harus mampu melayani pasien gangguan jiwa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar