Kelamin Terpotong Saat Sunat, Bocah Turki Terima Ganti Rugi Rp 3 Miliar
Pengadilan di Turki baru-baru ini telah memenangkan kompensasi pembayaran sebesar Rp 3 miliar untuk seorang anak laki-laki. Kompensasi tersebut diberikan akibat operasi sunat yang gagal, sehingga mengakibatkan sang anak harus kehilangan sebagian besar penisnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar