Kamis, 04 Juni 2015

Lewat Permen, Menteri PP-PA Jawab Isu Pengurangan Jam Kerja Bagi Ibu Bekerja

Beberapa waktu lalu isu soal pengurangan jam kerja selama 3 jam bagi ibu bekerja sempat digembar-gemborkan di masyarakat. Menteri PPPA pun 'menjawab' isu tersebut dengan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) No 5 Tahun 2015.








sumber health.detik http://ift.tt/1InPefc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar