Lewat Permen, Menteri PP-PA Jawab Isu Pengurangan Jam Kerja Bagi Ibu Bekerja
Beberapa waktu lalu isu soal pengurangan jam kerja selama 3 jam bagi ibu bekerja sempat digembar-gemborkan di masyarakat. Menteri PPPA pun 'menjawab' isu tersebut dengan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) No 5 Tahun 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar