Minggu, 29 Juni 2014

Di New Jersey, Merokok di Taman Bisa Kena Denda Hingga Rp 12 Juta!

Negara Bagian New Jersey di Amerika Serikat berencana menerapkan peraturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di pantai dan juga taman. Jika disetujui pemerintah, maka New Jersey akan menjadi negara bagian pertama yang menerapkan KTR di tempat-tempat tersebut.

















sumber health.detik http://ift.tt/1r2ZArC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar