Mekanisme JKN untuk Bidan Tidak Jelas, Biaya Operasional Dipotong
Saat kebijakan jaminan kesehatan yang baru diberlakukan yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bidan justru tidak dapat berpartisipasi langsung berkerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar