Kamis, 26 Juni 2014

Mekanisme JKN untuk Bidan Tidak Jelas, Biaya Operasional Dipotong

Saat kebijakan jaminan kesehatan yang baru diberlakukan yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bidan justru tidak dapat berpartisipasi langsung berkerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

















sumber health.detik http://ift.tt/1lt1cb8

Tidak ada komentar:

Posting Komentar