Jumat, 12 Desember 2014

Ini 5 Syarat Utama Puskesmas yang Bisa Jadi RS Tipe D Menurut Kadinkes DKI

Dinas Kesehatan DKI Jakarta berencana meningkatkan status 18 Puskesmas Kecamatan menjadi RS Tipe D. Selain untuk memenuhi kebutuhan akan tempat tidur rawat inap bagi pasien, peningkatan ini juga dimaksudkan untuk memperdekat layanan rumah sakit ke masyarakat.

















sumber health.detik http://ift.tt/16dZp5j

Tidak ada komentar:

Posting Komentar