Masih Ada Puskesmas Bagi-bagi Sufor, Dinkes DKI Mengaku Dilematis
Peraturan Pemerintah (PP) No. 33 tahun 2012 mengatur pemberian ASI Ekslusif dan pelarangan pemberian susu formula (sufor) oleh petugas kesehatan. Meski sudah dilarang, nyatanya masih banyak Puskesmas yang membagikan sufor kepada masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar