Soal Billboard Larangan Merokok, Menkes: Gunakan Kata-kata yang Menakutkan
Per 13 Januari 2015, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Pergub DKI No 1 tahun 2015 tentang larangan penyelenggaraan reklame rokok dan produk tembakau pada media luar ruang. Menteri Kesehatan Nila Moeloek pun memiliki pesan tersendiri untuk Pemprov DKI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar