Selasa, 24 Juni 2014

Belum Semua Rokok Bergambar Seram, Ketegasan Pemerintah Diuji

Kementerian Kesehatan sudah memberikan waktu selama 18 bulan bagi industri rokok untuk menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 109/2012 tentang Pengendalian Tembakau. Faktanya, belum semua rokok mencantumkan peringatan bergambar.

















sumber health.detik http://ift.tt/1lmzXPq

Tidak ada komentar:

Posting Komentar