Belajar Menulis
Selasa, 17 Juni 2014
Mulai 24 Juni 2014, Selamat Tinggal Rokok Mild!
PP 109 tahun 2012 mencantumkan pasal yang mengharuskan industri memasang peringatan gambar bahaya merokok di kemasan bungkus rokok yang dijual. Bukan itu saja, penggunaan istilah menyesatkan seperti mild dan low tar juga tidak diperbolehkan.
sumber health.detik http://ift.tt/1sl9ruw
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar