Kamis, 30 Oktober 2014

Tak Lagi Perorangan, Pendaftaran BPJS Sekarang Bisa untuk Sekeluarga

Untuk mendaftarkan diri agar menjadi peserta BPJS Kesehatan ada beberapa aturan dan tata cara yang harus diikuti. Ini tertera dalam peraturan BPJS No 4 tahun 2014 yang memuat tentang tata cara pendaftaran dan pembayaran peserta perorangan.

















sumber health.detik http://ift.tt/1rYDFOV

Tidak ada komentar:

Posting Komentar