Soal Perkawinan Dini, Menkes Nila: Anak Usia Segitu Masih Mental Bermain
Menteri Kesehatan Prof Nila Moeloek menyampaikan dalam beberapa kesempatan ingin mengubah UU Perkawinan yang menurutnya bermasalah. Masalah tersebut terletak pada batas usia minimal perempuan untuk menikah yakni pada usia 16 tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar