Kamis, 27 November 2014

Wah! Merokok Sembarangan di Pekalongan Bisa Didenda Rp 50 Juta

Pemerintah daerah punya peran besar dalam pengendalian rokok. Seperti di Pekalongan Jawa Tengah, walikota menetapkan denda Rp 50 juta bagi yang merokok di Kawasan Tanpa Rokok.

















sumber health.detik http://ift.tt/1zxJ4Ro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar