Minim Iuran, BPJS Akan Tingkatkan Jumlah Peserta Mandiri
Dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), peserta yang ikut bisa dibagi menjadi dua golongan. Satu golongan yaitu warga miskin yang mendapat bantuan iuran atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan lainnya yang tiap bulan membayar iuran atau peserta mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar