YLKI Masih Temukan Bungkus Rokok yang Tak Cantumkan Pesan Kesehatan
Survei yang dilakukan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) di 4 kota di Indonesia, 100 persen merk yang disurvei memenuhi syarat adanya pesan di sisi lateral. Ini sesuai PP 109 Tahun 2012 pasal 21 bahwa ada tulisan dilarang menjual atau memberi kepada anak berusia di bawah 18 tahun dan perempuan hamil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar