Jumat, 22 Mei 2015

Ingin Keadilan, Korban Psikologis Kecelakaan Tuntut Maskapai Penerbangan

Perjanjian penerbangan internasional menyebut korban kecelakaan yang meninggal atau cedera harus ditanggung oleh maskapai. Namun lingkup kata "cedera" ini terbatas hanya untuk luka fisik saja sehingga Casey yang alami 'luka' mental tak mendapat apa-apa.








sumber health.detik http://ift.tt/1HmdpFd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar