Selasa, 19 Mei 2015

Pekerjakan Dokter Asing Tanpa Izin, Rumah Sakit Bisa Kena Sanksi

Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menegaskan sejauh ini belum pernah mengeluarkan izin bagi dokter asing untuk bekerja di Indonesia. Jika ditemukan pelanggaran, bukan cuma dokter yang bersangkutan yang terancam sanksi tapi juga rumah sakit yang mempekerjakannya.








sumber health.detik http://ift.tt/1Bb9k4C

Tidak ada komentar:

Posting Komentar