Ada Perda Anti Rokok, Begini Nasib Perokok di Padang Panjang
Kota Padang Panjang menjadi salah satu kota terdepan dalam pengendalian temabakau. Hal ini dikarenakan Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang mempunyai Perda No. 8 tahun 2009 yang mengatur tentang Kawasan Bebas Asap Rokok dan Kawasan Tertib rokok.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar