Jumat, 23 Mei 2014

Kota Padang Panjang Konsisten Lakukan Pengendalian Tembakau

Kota Padang Panjang menjadi garda terdepan dalam upaya keseriusan pemerintah daerah Sumatera Barat mengendalikan tembakau. Keseriusan itu tertuang dalam Perda no. 8 tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok (KTAR) dan Kawasan Tertib Rokok (KTR).

















sumber health.detik http://ift.tt/1r00ZQD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar