Selasa, 12 Agustus 2014

Perda Kawasan Tanpa Rokok di Indonesia Masih dalam Tahap Belajar

Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur soal Kawasan Tanpa Rokok (KTR) memang sudah diselenggarakan di beberapa daerah. Akan tetapi, perda tersebut tampaknya tidak efektif. Pakar pun menyebut bahwa perda KTR di Indonesia masih dalam tahap belajar.

















sumber health.detik http://ift.tt/1AabkL0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar