RUU Keperawatan Sudah Rampung, Kini Perawat Bisa Buka Praktik Sendiri
Sempat menuai protes dari perawat dari seluruh Indonesia dan melalui proses pembahasan yang panjang, rapat kerja antara Kementerian Kesehatan RI dengan Komisi IX DPR RI akhirnya menyepakati RUU Keperawatan untuk disahkan dalam rapat paripurna.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar