Sebarkan HIV Lewat Seks, Pria Ini Diancam Hukuman Denda dan Penjara
Seorang hakim di Seattle, Amerika Serikat, memerintahkan seorang pria positif dengan Human Immunodeficiency Virus (HIV) untuk berhenti menyebarkan penyakit yang diidapnya. Pria itu diketahui telah menginfeksi delapan orang dalam jangka waktu empat tahun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar