Aturan Kesehatan RI Tegas Sebut Bayi Tabung Tak Boleh dari Donor Sperma
Pelaksanaan program bayi tabung di Indonesia memang diizinkan. Berdasarkan peraturan kesehatan RI pun ditegaskan bahwa hanya pasangan suami istrilah yang diperbolehkan melakukan prosedur ini. Dengan demikian, donor sperma tidak dibolehkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar