
Predikat Kota Layak Anak (KLA) diberikan kepada kabupaten kota yang dinilai telah berhasil memenuhi hak-hak anak di kota tersebut. Namun, menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, (Kementerian PP dan PA) Indonesia belum memiliki satupun kota berpredikat KLA.
sumber health.detik http://ift.tt/1wWVsYD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar