Kamis, 12 Maret 2015

Rakyat Miskin yang Ingin Berobat di Rumah Sehat Terpadu Harus Terverifikasi

RS Rumah Sehat Terpadu memberikan program pelayanan gratis bagi rakyat miskin atau kaum dhuafa yang menjadi member rumah sakit tersebut. Calon pasien hanya diminta menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan mengisi formulir yang sudah disediakan.

















sumber health.detik http://ift.tt/1AsPBLX

Tidak ada komentar:

Posting Komentar