Kamis, 02 April 2015

Menikahkan Anaknya yang Masih Berusia 12 Tahun, Ayah di Australia Dihukum

Seorang ayah di daerah New South Wales, Australia, terbukti bersalah oleh pengadilan setelah ia menikahkan anak perempuannya yang masih di bawah umur. Ia dinyatakan bersalah atas dasar memaksa anak terlibat dalam aktivitas seksual yang melanggar hukum.

















sumber health.detik http://ift.tt/1y1lOQ9

Tidak ada komentar:

Posting Komentar