Menikahkan Anaknya yang Masih Berusia 12 Tahun, Ayah di Australia Dihukum
Seorang ayah di daerah New South Wales, Australia, terbukti bersalah oleh pengadilan setelah ia menikahkan anak perempuannya yang masih di bawah umur. Ia dinyatakan bersalah atas dasar memaksa anak terlibat dalam aktivitas seksual yang melanggar hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar