Rabu, 30 April 2014

Jangkau Kawasan Industri, BPJS Kesehatan Buka Kantor di Cikarang

Sesuai UU Nomor 24, BPJS Kesehatan diamanatkan untuk memiliki kantor perwakilan di tiap kabupaten/kota. Dengan bertambahnya cakupan peserta, BPJS Kesehatan memperluas jangkauan dengan membuka Kantor Layanan Operasional Kabupaten/Kota (KLOK) dan Liaison Office (LO).

















sumber health.detik http://ift.tt/1lxxUXZ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar