Jangkau Kawasan Industri, BPJS Kesehatan Buka Kantor di Cikarang
Sesuai UU Nomor 24, BPJS Kesehatan diamanatkan untuk memiliki kantor perwakilan di tiap kabupaten/kota. Dengan bertambahnya cakupan peserta, BPJS Kesehatan memperluas jangkauan dengan membuka Kantor Layanan Operasional Kabupaten/Kota (KLOK) dan Liaison Office (LO).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar