Kamis, 22 Mei 2014

Pengendalian Rokok Sukses, Dokter Paru di Padang Panjang 'Menganggur'

Penegakan perda no. 8 tahun 2009 membuat kota Padang Panjang bebas dari iklan rokok. Akan tetapi bukan hanya itu saja efek dari berlakunya perda tersebut.

















sumber health.detik http://ift.tt/1trJDdn

Tidak ada komentar:

Posting Komentar