Kamis, 24 April 2014

Warga Miskin yang Tak Terdaftar PBI-JKN, Ditanggung Lembaga Amil Zakat

Sesuai PP No 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pemerintah akan menanggung 86,4 juta masyarakat miskin terdaftar. Warga miskin yang tak terdaftar akan ditanggung lembaga-lembaga amil zakat.

















sumber health.detik http://ift.tt/1lHZdgn

Tidak ada komentar:

Posting Komentar